GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena dinilai suskes dalam reformasi birokraksi.
Kemenpan RB memberikan predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan untuk Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Gresik memperoleh predikat B.
Penghargaan itu diserahkan dalam hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 pada acara SAKIP-RB Award 2022 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Asisten III Sekda Gresik Abu Hassan, Kepala BKDSDM Gresik Khusaini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Ninik Asrukin, serta beberapa staf OPD.
SAKIP dengan predikat A yang diterima Pemkab Gresik itu merupakan yang keempat kalinya. Ini merupakan predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.
Kemenpan-RB diwakili oleh Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Hal ini seiring dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Klik Berita Selanjutnya