GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih rendahnya perlindungan terhadap tenaga kerja migran Indonesia dari Kabupaten Gresik di luar negeri, mendapat perhatian DPRD Gresik.
Untuk itu, DPRD meminta Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja migran.
BACA JUGA:
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
"Perlindungan tenaga migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) kita di luar negeri seperti Malaysia, masih rendah. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk memberikan perlindungan," ucap Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, Minggu (15/5/2022).
Ditegaskannya, bukti kalau perlindungan tenaga migran di luar negeri masih sangat rendah ditunjukkan dengan munculnya berbagai persoalan yang menimpa tenaga migran.
Di antaranya banyak TKI/TKW di luar negeri kurang mendapat advokasi dan perlindungan yang signifikan saat berhadapan dengan persoalan hukum. Selain itu, berbagai persoalan menimpa TKI/TKW cenderung dibiarkan begitu saja.
"Kejadian seperti itu paling parah banyak menimpa TKW," ungkap Ketua DPC PKB Gresik ini.
Menurutnya, hingga saat ini negara Malaysia masih menjadi salah satu negara tujuan utama TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik.
Klik Berita Selanjutnya