"Juga bisa mudah mengajukan permodalan bagi nelayan (yang telah memiliki NIB)." terang Hendy.
Hendy juga menyatakan bahwa memang banyaknya nelayan yang belum mengurus izin, dikarenakan jarak pelayanan. Namun, hal tersebut juga dirasa urgent bagi mereka.
"Karena NIB ini berkaitan dengan izin mereka melaut, jadi harus segera dibuatkan. Memang kendalanya saat ini karena proses perizinannya terkendala jarak yang cukup jauh," tambahnya.
Pemkab Jember sendiri untuk saat ini, masih terus menginventarisasi data nelayan yang nantinya bisa dilayani pada roadshow kali ini. Sehingga, nantinya pelayanan yang dilakukan bersama DPM PTSP Prov. Jatim ini bisa dicontoh oleh Pemkab Jember dalam layanan perizinan.
"Kita masih inventarisir semua. Jadi, nantinya pelayanan yang dikeluarkan oleh PTSP Jatim ini bisa menjadi contoh di Jember untuk melayani perizinan masyarakat," ujar Hendy.
Hendy juga menjelaskan, seanyak 157 pelayanan akan dilakukan secara langsung dalam roadshow tersebut. Selain itu, nantinya juga akan dipikirkan mengenai keselamatan kerja nelayan dengan BPJS. (yud/bil/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News