TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Bukan yang pertama, kini Kabupaten Tulungagung kembali terima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2022 pada Jumat (22/7/2022) malam.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E M.Si kepada Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM pada malam penghargaan di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center bersamaan dengan kabupaten lainnya.
BACA JUGA:
- Warga Desa Ngrati Tulungagung Temukan Dua Sumur Kuno, Keluarkan Air Meski Musim Kemarau
- Hadiri Puncak Peringatan HAN 2022, Wabup Gresik Apresiasi dan Kagumi Penampilan dan Prestasi KAG
- Pemkab Tulungagung Terima Kunjungan Kaji Banding Pemkab Wonosobo Jateng
- Sumenep Terus Berkomitmen Jadi Kabupaten Layak Anak
Penghargaan itu tentu menjadi kebanggaan tersendiri untuk Kabupaten Tulungagung. Betapa tidak, terhitung sebanyak 4 kali memperoleh penghargaan sejak tahun 2018 lalu (peniadaan evaluasi Kabupaten Layak Anak di tahun 2020 karena pandemi Covid-19).
Menteri PPPA dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2022 diberikan kepada 312 kabupaten/kota dengan rincian, 8 Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.
"Di tahun 2022 ada penambahan kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan, 275 pada tahun 2021, dan tahun ini meningkat menjadi 312 kabupaten/kota. Ini berarti meningkat juga kesadaran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak," ungkap Bintang.
Sebagaimana guna mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, semua pihak diharuskan menyatukan kekuatan memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia, mengingat jumlah anak 30% dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung sebanyak 270 juta jiwa.
"Pemenuhan hak dan Perlindungan khusus anak juga merupakan amanat konstitusi UUD Dasar Negara RI, KHA dan UU Perlindungan Anak. Sehingga secara hukum Indonesia terikat secara yuridis dan politis untuk mengimplementasikannya," paparnya
Klik Berita Selanjutnya