Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jatim Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jatim Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/9/22).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/9/22).

Acara itu dihadiri langsung oleh, Ketua Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir, dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK. R Suhartono.

, Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah forum penguatan hulu-hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim.

Sebelumnya telah dilaksanakan bimtek ASN Berintegritas bagi pejabat Pemprov Jatim beserta istri atau suami. Dilanjutkan bimtek bagi inspektur kabupaten/kota se-Jawa Timur, bimtek dan sosialisasi anti korupsi bagi kepala desa, serta hari ini, Kamis (15/9/2022) rakor pencegahan korupsi bagi kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Timur.

"Ini menjadi bagian bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para inspektur di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Dan khusus hari ini yang dikuatkan adalah bupati, wali kota, dan ketua DPRD, se-Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah.

Orang nomor satu di Jawa Timur itu menjelaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) harus melibatkan dan didukung semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota baik pihak eksekutif maupun legislatif.

"Mengoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten, kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi konsolidasi yang penting baik konsolidasi program, konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen dan gerakan bersama," jelasnya.

Khofifah menuturkan, berbagai penguatan secara komprehensif telah dilakukan KPK, termasuk pendampingan dan evaluasi dalam mengidentifikasi aset Pemprov Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur. Tim Korsupgah membantu pendampingan dan mitigasi dari area yang rentan dan berpotensi terjadinya korupsi.

"KPK telah membantu kita semua dalam memberikan penguatan pencegahan tindakan korupsi dari berbagai faktor. Ini penting agar kepala daerah bersama DPRD bisa terus menjaga amanah dan mandat yang diberikan masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jatim itu mewanti-wanti para kepala daerah agar memaksimalkan reformasi birokrasi agar terhindar dari hal yang bisa menjerat kepala daerah misalnya terkait proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

Oleh sebab itu, Ia mengajak semua kepala daerah untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan mengawal seluruh berjalannya proses pemerintahan dengan baik di daerah masing-masing.

"Yang menjadi warning dari semua kita adalah jangan ada jual beli jabatan. Saya rasa itu bagian dari yang harus kita bangun komitmen bersama," tukasnya.

Mantan Menteri Sosial RI itu mengajak seluruh elemen strategis di Jawa Timur untuk terus melakukan kebaikan, mencegah terjadinya hal-hal tidak baik dan berlomba lomba dalam hal kebaikan.

"Ini adalah forum amar ma'ruf nahi mungkar dan mari berfastabiqul khairat. Terima kasih atas seluruh ihtiar dari elemen strategis di Jawa Timur," ajaknya.

Terkait upaya , Ketua Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang menghadirkan seluruh bupati, wali kota, serta Ketua DPRD Jatim dan kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Kami sampaikan terima kasih pada Ibu Gubernur yang menghadirkan seluruh kamar-kamar kekuasaan baik itu legislatif maupun eksekutif. Mudah-mudahan Jawa Timur bisa mewujudkan tujuan negara dan juga mencapai tadi yang kita kenal dengan Jatim Bangkit dan CETTAR," kata Firli Bahuri.

Ia berpesan bahwa titik-titik rawan fraud atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.

Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.

"Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu diluar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri," pungkasnya.

Di sela-sela rakor, Khofifah juga mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024. Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.

Dalam forum itu hadir pula Ketua DPRD Jatim, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Pengawasan, Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Sekda Prov. Jatim, Bupati/Walikota se-Jatim, Ketua DPRD se-Jatim, Kaper BPKP Jatim.

Serta hadir pula Direktur Wilayah III , Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat , Inspektur Khusus Kemendagri, Inspektur Prov. Jatim, Sekwan Prov. Jatim, Karo Hukum Setda Prov. Jatim, Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Jatim. (dev/ari)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO