P-APBD Kabupaten Pasuruan Tak Kunjung Disahkan, ini Penyebabnya

P-APBD Kabupaten Pasuruan Tak Kunjung Disahkan, ini Penyebabnya Rusdi Sutejo (kiri) dan Andri Wahyudi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga hari ini, Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tak kunjung disahkan oleh DPRD setempat. Tarik ulur kepentingan saat pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja lagi-lagi menjadi alasan para legislator belum mau mengesahkan P-APBD.

Terutama di komisi III yang membidangi pembangunan dan komisi II. Besarnya usulan anggaran rutin yang diajukan oleh Pemkab Pasuruan di nota pengantar rancangan P-APBD 2022 menjadi sorotan dewan.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Diketahui, anggaran yang diajukan pemkab untuk belanja modal mencapai Rp39 miliar. Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan hingga lampu penerangan jalan umum.

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, yang juga Ketua Tim Anggaran Kabupaten Pasuruan, mengakui sinkronisasi dengan banggar belum rampung karena ada beberapa penyesuaian anggaran di beberapa dinas teknis.

Ia mencontohkan anggaran perawatan jalan di dinas PU bina marga dan bina konstruksi, dinas perhubungan, dinas perkim, DLH, pariwisata, yang harus dilakukan pembahasan ulang di tingkat komisi.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

"Tadi belum rampung. Besok (Selasa) pambahasan akan dilanjutkan lagi dengan komisi III untuk dilakukan penyesuaian, dan kita upayakan Kamis (29/9) bisa diparipurnakan," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat dengan banggar Senin (26/92022).

Sementara Wakil Ketua DPRD Rusdi Sutejo enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait penyebab belum sinkronnya pembahasan tim anggaran dan banggar.

"Pada prinsipnya, besok pembahasan dikembalikan ke masing-masing komisi untuk dilakukan pendalaman," ujar Politikus Gerindra ini.

Baca Juga: Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan

Keterangan yang sama disampaikan oleh Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD. Menurutnya pembahasan P-APBD sudah berjalan sesuai dengan jadwal. Soal sinkronisasi yang buntu antara banggar dan tim anggaran, kata dia dikarenakan perlunya penajaman soal anggaran yang disampaikan pada pengantar nota keuangan oleh bupati.

"Semisal adanya penambahan anggaran pemeliharaan rutin di bina marga Rp10 miliar lebih, dinas perhubungan Rp10 miliar, dinas pariwisata Rp600 juta dan masih banyak lagi. Ini yang perlu dilakukan penajaman pembahasan di tingkat komisi bersama dengan mitra kerja," cetus Politikus PDIP ini.

Ia mengingatkan besarnya tambahan anggaran pemeliharaan di beberapa OPD teknis tersebut bisa direalisasikan di sisa waktu tak lebih dari 3 bulan. "Jangan sampai alokasi tambahan anggaran tersebut nantinya menjadi silpa lagi di tahun depan," pungkasnya. (bib/par/rev)

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO