Tuntut Selesaikan Sejumlah Kasus, GKS Barra dan GP SAKERA Geruduk Mapolres Situbondo

Tuntut Selesaikan Sejumlah Kasus, GKS Barra dan GP SAKERA Geruduk Mapolres Situbondo Suasana demo yang dilakukan GKS Basra dan GP Sakera di Mapolres Situbondo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat (GKS Basra) dan Gerakan Perlawanan Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) penuhi janjinya untuk menggelar demo di depan Mapolres, Senin (17/10/2022). 

Dengan membawa sekitar 1.000 massa, mereka meminta Polres untuk menyelesaikan kasus-kasus yang telah dilaporkan. Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, mereka berkumpul di Alun-Alun dan berasal dari berbagai kecamatan, seperti Besuki, Suboh, Bungatan, Panarukan, Kendit, Kota, Panji, Mangaran, Arjasa, Jangkar, Asem Bagus, dan Banyuputih.

Sumarwan, salah satu koordinator lapangan memastikan bahwa ada ribuan massa. Setidaknya ada 4 orator yang berpidato menyampaikan berbagai tuntutannya di depan massa, orator pertama, Supriyono, menyampaikan bahwa penegakan hukum di tidak berjalan maksimal, seperti kasus penipuan penggelapan KUHP 378 KUHP 372 tidak ada kejelasannya hingga saat ini dan kasus mobil bodong. 

"Segera tetapkan tersangka," ujarnya dan dijawab teriakan "tangkap dan penjarakan," oleh massa.

Sedangkan orator lainnya Bagas, meminta ada tindakan tegas polisi terhadap pelaku tambang liar. Ia menduga ada perseketuan antara panambang liar dengan oknum aparat.

Ia menyampaikan ada bego atau ekskavator beberapa kali parkir di belakang Mapolres, namun beberapa kali juga hilang. Bahkan ada dugaan malah disewakan kepada penambang liar.

"Pecat usir aparat yang kongkalikong itu. Jangan biarkan kamu cemburu terlalu lama terhadap aparat yang bermain mata dengan mereka yang berduit," ucap Bagas dengan lantang.

Pendemo tampak kecewa karena keinginan mereka untuk menegosiasikan tuntutannya tidak menemukan jawaban yang memuaskan. Wakapolres, Kompol Pujianto, yang menemui mereka di lapangan berjanji akan menyampaikan semua tuntutan pendemo ke pimpinan.

"Kami akan sampaikan kepada kapolres," kata Pujianto di hadapan massa.

Taufik, Direktur LBH GKS Basra menyampaikan kepada wartawan setelah demo usai bahwa demo kali ini sebagai bentuk keprihatinannya terhadap penegakan hukum di yang dinilai mati suri.

"Semua yang kami laporkan tidak kejelasannya, kami hanya SP2HT berkali-kali tapi juga tidak ada kejelasannya. Kami seperti anak kecil disuruh diam diberi balon. Penegakan hukum di sudah mati suri". Ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan, demo ini membawa 3 tuntutan yang yaitu kasus penipuan 372 378 dengan terlapor berinisial SB, kasus tambang liar dan mobil bidong.

"Kasus penipuan dan penggelapan (KUHP) 372 378 itu sudah barang jadi, tidak ada alasan lagi menunggu, ada apa ini?," kata Taufik dengan penuh kesal.

Ia menyatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GKS Basra dan GP SAKERA mengancam akan demo lagi minggu depan dengan membawa massa lebih besar.

"Kami akan demo lagi minggu depan dengan membawa massa lebih banyak. Dan akan dipimpin langsung oleh H. lilur," pungkasnya (sbi/mar)

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO