Verifikasi Faktual Partai Politik Usai, KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi

Verifikasi Faktual Partai Politik Usai, KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi KPU Jatim saat menggelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jatim menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat provinsi. Agenda tersebut dilaksanakan usai pada kabupaten/kota menyelesaikan verifikasi faktual partai politik di setiap wilayahnya.

Ketua Jatim, Choirul Anam, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting, karena akan menetapkan peserta pesta demokrasi mendatang.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri

“Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (6/11/2022).

"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual tentu banyak ditemui dinamika di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan provinsi diperlukan upaya yang tidak mudah, mengingat keterbatasan SDM untuk menjangkau cukup banyak anggota yang menjadi sampel,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Jatim, Rochani. Ia mengungkapkan, metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam menentukan sampel telah mempertemukan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur

“Sehingga dapat melihat langsung bagaimana populasi keanggotaan partai politik di lapangan, mulai kondisi demografi, geografi, fenomena sosial, dan sebagainya yang patut dievaluasi,” kata mantan Ketua Kota Batu ini.

Sementara itu, anggota Jatim lainnya, Gogot, turut memberi arahan untuk memanfaatkan kegiatan verifikasi faktual sekaligus untuk melakukan sosialisasi. Minimal menginformasikan kapan pelaksanaan .

Selanjutnya, Anggota Nurul Amalia berpesan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data dalam proses verifikasi faktual. Manakala mengandung data probadi, maka harus mendapatkan perhatian lebih. Karena data yang dikelola tentu menjadi tanggung jawab .

Baca Juga: KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye

Di luar proses verifikasi faktual, dalam memberikan arahan, Anggota Miftahur Rozaq berkesempatan menyampaikan keberhasilan Jatim memperoleh penghargaan Terbaik Pertama Evaluasi (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP untuk kategori wilayah atau satuan kerja besar.

“Meskipun tidak termasuk proses tahapan, SAKIP penting karena merupakan cerminan kelembagaan dalam mengelola kerja-kerja kepemiluan,” terang Rozaq.

Kegiatan rakor dihadiri sebanyak 228 peserta yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

Sesuai dengan ketentuan tahapan, program, dan jadwal, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dilaksanakan selama 21 hari, dan berakhir pada 4 November 2022. Kemarin, hasil dari setiap daerah diserahkan ke provinsi dan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada hari ini.

Agenda tersebut juga dihadiri Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan jajaran staf. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO