Anggota Dewan Surabaya Ikut 'Diangkut' ke Truk Saat Penertiban PKL di Pasar Tembok

Anggota Dewan Surabaya Ikut Agustin Poliana, Anggota Dewan Surabaya. foto: skanaa

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, yang juga ikut dalam rombongan ini mengaku prihatin atas perlakuan kasar oknum Satpol PP tersebut. Menurut dia, seorang anggota dewan saja bisa mendapatkan perlakuan kasar, apalagi warga biasa yang tidak punya jabatan apapun, perlakuan kasar bisa jadi lebih parah lagi.

“Kasus ini bisa menjadi catatan Satpol PP. Saya tekankan agar ada pembinaan terhadap Satpol PP, jangan ada penertiban yang dilakukan dengan kasar. Ini masalah institusi, masak anggota dewan disebut ‘taek’,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Perlakuan kasar oknum Satpol PP yang kasar terhadap anggota dewan seperti halnya memperlakukan anggota dewan itu seperti penjahat. Bahkan sampai di bawa ke markas Satpol PP.

“Satpol PP itu kan pengayom masyarakat. Maka setiap permasalahan harus diselesaikan secara baik-baik. Kami berkunjung ke markas Satpol PP ini agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku bertanggungjawab atas semua tindakan kasar yang dituduhkan pada anggotanya. Bahkan, dia sudah memberi hukuman fisik pada 20 anggota Satpol PP yang saat itu melakukan penertiban di Pasar Tembok. Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, dirinya juga sudah meminta maaf pada Titin. Titin juga menerima permintaan maaf tersebut.

“Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya juga sudah meminta maaf,” katanya.

Dalam kesempatan ini, sekitar sembilan dari 20 anggota Satpol PP Kota Surabaya dihadirkan dalam pertemuan ini. Merekapun lantas meminta maaf pada Titin dan disaksikan oleh para wakil rakyat. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO