BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, mengaku masih membentuk tim untuk melakukan penertiban penambang pasir mekanik yang saat ini semakin membabi buta di bantaran sungai Bengawan Solo.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arwan mengatakan, di seluruh bantaran sungai Bengawan Solo terdapat sekitar 225 titik penambangan. Masing-masing titik terdapat 30 lebih penambang menggunakan peralatan mekanik.
BACA JUGA:
- Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
- AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
- Minta Perizinan Tambang CV. Jaya Corpora Disetop, Aktivis Lingkungan Ancam Lapor KPK dan KLHK
Dia menyatakan, tingginya penambangan mekanik di Bojonegoro dikarenakan penambangan pasir secara mekanik wilayah Mojokerto dan Jombang telah ditutup. Sehingga, banyak yang beralih ke Bojonegoro untuk mencukupi kebutuhan pasir.
"Jujur, kami kualahan menghadapi para penambang pasir itu," kata Arwan Selasa (12/5/2015).
Pada awal bulan lalu pihaknya sempat melakukan operasi di wilayah Kalitidu, namun razia itu gagal karena petugas takut adanya tindakan anarkis dari penambang yang notabene adalah masyarakat setempat.
"Sebenernya kita bukannya takut dengan sikap anarkis mereka, hanya saja menghindari bentrok," elaknya.
Dia mengakui jika setiap kali melakukan razia selalu ada perlawanan. Sehingga, pembentukan tim dari berbagai satker termasuk Polda Jatim dan Pemprov Jatim diharapkan mampu menyelesaikan masalah ini agar kedepan tidak merusak lingkungan.
"Anggaran untuk sekali penertiban penambang itu mencapai Rp 40 sampai 45 Juta, tapi tidak pernah membuahkan hasil," keluh salah satu warga Sukorejo, Muhadi. (nur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News