Anggota DPR RI ini Dukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Jadi World Heritage

Anggota DPR RI ini Dukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Jadi World Heritage Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan orasi budaya pada acara Indarung Arts Market Festival 2022 yang digelar di Pabrik Indarung I. Foto: ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi VI , , menggelar orasi budaya dalam rangka mendukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo milik PT untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.

Pasalnya, keberadaan bekas pabrik semen itu dinilai menyimpan banyak memori perjuangan rakyat Minang pada masa penjajahan dan telah berkontribusi besar dalam pembangunan di Indonesia.

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

Dalam orasi budaya pada acara Indarung Arts Market Festival 2022 yang digelar pada 17-19 November 2022 di Pabrik Indarung I, Rieke mengatakan bahwa infrastruktur yang baik adalah salah satu amanat konstitusi yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Menurut dia, hal tersebut membutuhkan semen sebagai kebutuhan dasar dalam setiap pembangunan fisik.

"Semen adalah salah satu kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Semen adalah material vital yang dibutuhkan untuk mengeskplorasi potensi ekonomi, menjadi kekuatan ekonomi yang pada pasal 33 konstitusi kita dinyatakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," paparnya

Pabrik Indarung I yang berdiri sejak 1910 dan menjadi pabrik semen pertama di Indonesia dan menjadi bagian dari sejarah pembangunan di tanah air. Pada awal era kemerdekaan, pabrik itu menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan Bung Karno bersama Dewan Perancang Nasional, dan terdiri dari 513 orang pendiri bangsa menuju Indonesia menjadi negara industri.

Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura

Rieke menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, maka Pabrik Indarung I dinasionalisasi oleh Pemerintah sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958. Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana pun dinyatakan dijalankan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960.

Untuk mengabadikan memori akan besarnya jasa bangunan bersejarah ini, Rieke yang juga dikenal sebagai aktivis budaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia itu untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.

"Saya tidak mau Indarung hilang dari sejarah. Saya tidak mau Indarung dilupakan. Saya butuh energi, semangat, dan kecintaan tanah air yang terekam di besi berkarat Indarung," kata  Rieke.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI

"Saya rencanakan untuk melakukan perjumpaan kebudayaan bersama Indarung Heritage Society dan untuk merintis tim kecil memperjuangkan arsip Indarung sebagai Memori Kolektif Bangsa yang akan ditetapkan Arsip Nasional Republik Indonesia, memperjuangkan arsip Indarung ditetapkan UNESCO sebagai Memory of The World, memperjuangkan Indarung ditetapkan oleh UNESCO sebagai World Heritage," paparnya menambahkan.

Sementara itu, Corporate Secretary , Vita Mahreyni, mengatakan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk () sebagai strategic holding company yang menaungi PT , menyambut baik dukungan anggota Komisi VI , agar Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan sebagai Word Heritage oleh UNESCO.

"Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo merupakan tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa untuk mendukung pembangunan di tanah air. Sejumlah mahakarya kebanggaan bangsa, seperti Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR dan Jembatan Semanggi di Jakarta, hingga Jembatan Ampera di Palembang yang masih berdiri hingga saat ini menjadi saksi kokohnya produk yang dihasilkan di Indarung," urai Vita.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo mulai didaftarkan Manajemen PT , tertanggal 28 Oktober 2022 menjadi Cagar Budaya Kota Padang dan Peringkat Provinsi pada tanggal 10 November 2022. 

Saat ini sedang proses untuk menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, untuk selanjutnya akan dilakukan pengurusan sebagai situs warisan budaya dunia dari UNESCO. Pabrik Indarung I didirikan Belanda pada 18 Maret 1910 dan PLTA Rasak Bungo tahun 1908.

Sejak resmi berhenti beroperasi pada 1999, pabrik semen yang berada di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, ini telah memproduksi jutaan ton semen untuk memenuhi kebutuhan semen di dalam negeri hingga luar negeri.

Baca Juga: Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan

Tercatat sebagai pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia bahkan Asia Tenggara, Pabrik Indarung I resmi dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia pada 5 Juli 1958. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO