"Sertifikat tersebut berkaitan dengan administrasi surat pertanggungjawaban pemkot dengan badan pemeriksa keuangan (BPK). Sebab, pemerintah kota menganggarkan (gaji) guru ngaji, sementara legalitas tidak punya, kan menjadi pertanyaan bagi BPK," jelas Zamroni.
Menurutnya, ujian itu juga menjadi cara bagi Pemkot Pasuruan untuk mengetahui kualitas SDM guru ngaji. Pasalnya, yang diajarkan oleh mereka bersentuhan dengan ideologi keagamaan.
"Kalau diadakan tes seperti itu kami kan bisa mengetahui kualitas mereka. Oh, ini perlu ada pembinaan dalam kajian bacaan tajwid, makhorijul huruf, dan lainnya," terangnya.
Ia berharap para guru ngaji tidak berkecil hati dengan peningkatan sistem pemerintah kota, karena setiap ada kekurangan pada guru ngaji, pihaknya akan memberikan pembinaan.
"Kami harap guru tetap semangat, disiplin mengajar, karena dengan adanya tes ujian itu bukan menge-down-kan mental guru ngaji, tapi membantu meningkatkan kualitas panjenengan semua," pungkas Zamroni. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News