Aniaya Pacarnya, Duda Anak Satu Jalani Sidang di PN Surabaya

Aniaya Pacarnya, Duda Anak Satu Jalani Sidang di PN Surabaya Sidang yang lakukan oleh korban dan terdakwa secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang duda beranak satu bernama Moch Zainuddin, asal Jambangan, , pelaku penganiayaan seorang gadis yang juga pacarnya akhirnya, menjalani sidang di Pengadilan Negeri .

Pria tersebut, melakukan penganiayaan terhadap ENP, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Selama persidangan, Moch Zainuddin tidak mengakui dan berkelit dari perbuatannya, sehingga membuat jaksa dan hakim geram. Sehingga, ia sempat mengaku melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban baru satu kali, hingga akhirnya, terdakwa jujur setelah berkali-kali hakim melakukan teguran kepada terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum, Samsul J Efendi mengatakan, terdakwa merupakan calon suami korban berinisial ENP yang melakukan penganiayaan dengan cara dipukul, ditendang, dicakar hingga akhirnya pelipis mata korban berdarah.

"Terdakwa ini merupakan calon suami dari ENP. Tanggal 02 Oktober 2022 lalu, korban dipukul, ditendang, dan dicakar sampai pelipis matanya berdarah," katanya dalam persidangan, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF

Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan terdakwa ini, bukan pertama kali dilakukan, selama 1,5 tahun menjalin asmara bersama, terdakwa seringkali melakukan penganiayaan.

"Korban sering mendapat ancaman tindak kekerasan selama pacaran," tambahnya

ENP yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut, membenarkan pernyataan jaksa. Namun, wanita berhijab ini, kerap kalo terbatah-batah saat memberikan keterangan kepada Hakim. Korban juga tampak mengalami trauma saat bercerita apa saja yang sudah dialami selama menjalin asmara dengan terdakwa.

Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

Hakim pun berulang kali menyimpulkan, bahwa korban ini, terlalu cinta dengan terdakwa, entah apa yang membuat seperti itu. Korban hanya mengatakan, selama berpacaran, hubungannya sudah terlalu jauh.

"Setiap kali bertengkar, saya selalu dipukuli yang mulia, dengan alasan mencari kesalahan saya (cemburu)." Kata ENP dengan meneteskan air mata.

Sementara itu, salah satu saksi, Devi yang juga merupakan kakak korban mengatakan, hubungan antara andiknya dengan terdakwa ini, tidak direstui keluarganya.

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

"Sebenarnya pihak keluarga tidak setuju dengan hubungan ini, dikeranakan terdakwa kelihatanya seperti pengangguran. Apalagi juga sudah punya anak," kata Devi. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO