Ditolak Anggota Dewan, Risma Ngotot Bangun Sentra PKL di Lingkungan Sekolah

Ditolak Anggota Dewan, Risma Ngotot Bangun Sentra PKL di Lingkungan Sekolah Komisi D DPRD Surabaya saat sidak ke SMKN 5 Surabaya. foto: maulana/BANGSAONLINE

Namun, saat rapat kedua, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PUCKTR) menyebutkan, lahan SMK 5 akan diambil seluas 500 meter persegi. Alasanya untuk perluasan lahan parkir. “Ini yang membuat saya kecewa, kok malah melebar, dari 200 menjadi 500 meter persegi. Saya minta rencana ini ditinjau lagi,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana juga menilai pembangunan sentra PKL ini cenderung dipaksakan. Sebab, pembangunan ini sudah mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun masih tetap akan dilaksanakan. Dirinya menghimbau pada Pemkot gar pembangunan ini ditinjau ulang agar tidak merugikan pihak manapun.

"Pokoknya kami (komisi D) menolak pembangunan ini. Sekarang mana ada lahan sekolahan mau dijadikan tempat PKL. Kalau memang ada sekolahan yang dibuat PKL, saya ingin tahu sekolahan mana, karena selama ini memang belum ada," keluhnya.

Lebih lanjut, politisi asal fraksi PDIP tersebut, juga mempertanyakan apakah dalam pembangunan tersebut Pemkot sudah berfikir untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, setiap sekolahan harus menyediakan RTH untuk mengurangi polusi udara.

"Jadi sekali lagi saya tekankan, penolakan ini bukan atas dasar menolak, tapi memang ada alasan-alasan yang karena sangat merugikan pihak sekolah. Dan juga di dalam sekolah itu kan seharusnya juga butuh RTH, apakah hal itu juga masuk dalam pembangunan ini. Karena RTH ini juga sangat penting untuk di sekolahan," pintanya. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO