Meski Bayar Pajak Restoran dan Parkir, Kepala BPPKAD Gresik Dukung Penutupan Mie Gacoan

Meski Bayar Pajak Restoran dan Parkir, Kepala BPPKAD Gresik Dukung Penutupan Mie Gacoan Restoran Mie Gacoan di GKB.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten , AM. Reza Pahewi mendukung penutupan Restoran di Jalan Sumatera Kota Baru (), , Kecamatan Kebomas, lantaran tak kantongi izin.

"Saya mendukung penutupan itu," ucap Reza kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

Ia mengungkapkan, pihak Restoran sempat datang ke kantor dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) sebelum beroperasi pada bulan November 2022.

"Waktu itu pihak bilang mau dirikan restoran cabang 2 di . Ya saya minta diurus semua izin dan syaratnya sebelum berdiri dan beroperasi," tutur Plt. Kepala DPMPTSP ini.

Dikatakan dia, pihak saat itu bilang tak bisa ngurus sendiri perizinan, karena kesibukan.

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

"Ya, saya katakan minta tolong ke konsultan atau pihak ketiga," terangnya.

Seiring berjalannya waktu, Restoran lalu berdiri dan beroperasi. Karena itu, kewajiban pajak harus dijalankan oleh .

"Karena aktvitas, Restoran Mei Gacoan sudah beroperasi, maka kewajiban bayar pajak harus dijalankan. Ada dua pajak yang telah dibayar ke BPPKAD . Yaitu pajak restoran dan pajak parkir," ungkap Mantan Kabag Humas Pemkab ini. (hud/ns)

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO