Hajar Istri Hingga Babak Belur, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Hajar Istri Hingga Babak Belur, Pria di Sampang Diamankan Polisi Ilustrasi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial M (35) warga Dusun Manju Timur, , Kecamatan Ketapang, , diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Aksi KDRT itu dilaporkan ke Polsek Ketapang, karena mengakibatkan istrinya mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan atas dan telinga hingga ke pipi kanan dan pipi kiri. Bahkan, korban juga mengalami luka robek pada rahang sebelah kiri.

Kapolsek Ketapang Iptu Abid Uais Al-Qrni Aziz membenarkan ada laporan KDRT yang masuk pada 17 Januari 2023 lalu. Pelapornya adalah J (29) yang mengaku mengalami KDRT oleh suaminya. 

Kapolsek menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri dari rumah. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Pelaku sempat melarikan diri dari rumah setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya," ungkapnya, Senin (23/1/2023).

Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Setelah diselidiki, pelaku bersembunyi di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, tak lain adalah rumah temannya.

"Sekitar jam 02.00 dini hari tanggal 21 Januari 2023 polisi berhasil mengamankan M pelaku KDRT dan dibawa ke Mapolres ," kata Abid Uais.

Kasi Humas Polres Ipda Sujianto membenarkan penangkapan tersangka M. Menurut dia, aksi KDRT itu berlangsung di kediaman pelaku.

"Korban mengalami KDRT di kediaman suaminya di Dusun Manju Timur, , Kecamatan Ketapang," ujarnya.

Sujianto menerangkan, aksi kekerasan itu berawal saat pelaku M menyuruh istrinya untuk menjemput anaknya yang sedang belajar di masjid.

"Awal mula KDRT itu korban disuruh menjemput anaknya. Sebelum menjemput, korban disuruh masuk ke rumah pelaku terlebih dahulu untuk mengambil baju anaknya. Setelah itu, kekerasan terjadi pada korban," pungkasnya. (tam/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO