Sambut Baik Sosialisasi UU 12/2022, Bunda Fey: Angin Segar untuk Perempuan dan Korban

Sambut Baik Sosialisasi UU 12/2022, Bunda Fey: Angin Segar untuk Perempuan dan Korban Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar. saat memberi sambutan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua TP PKK Kota , Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar atau yang akrab disapa , mengapresiasi sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di Universitas Nusantara PGRI , Selasa (31/1/2023).

Acara tersebut diinisiasi oleh Universitas Nusantara PGRI . Peserta yang mengikuti sosialisasi ini adalah organisasi masyarakat, seperti, Fatayat NU, PW Aisyiah, Nasiyatul Muhammadiyah, IPEMI, dan anggota PKK.

Baca Juga: Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri

"Terima kasih UNP telah menginisiasi acara ini. Saya rasa kita semua perlu tahu tentang UU Nomor 12 Tahun 2022. Saya menyoroti beberapa hal tentang undang-undang ini karena sesungguhnya undang-undang ibu membawa angin segar bagi bagi kita para perempuan dan para korban," ujarnya.

Ia mengungkapkan ada 10 hal yang dihighlight pada undang-undang ini. Salah satu yang digarisbawahi adalah kekerasan seksual pada anak tidak lagi menjadi delik aduan.

Artinya, tidak perlu ada seseorang yang melapor agar pelaku ditangkap. Pihak berwajib bisa langsung melakukan investigasi ketika mengetahui ada kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Juga: Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG

"Saya turut prihatin, sedih, dan marah kasus-kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Tidak ada damai untuk kasus seperti ini di undang-undang juga disebutkan tidak ada upaya pendamaian dan korban mendapatkan pendampingan psikologi," ungkapnya.

Adanya undang-undang TPKS ini, berharap pemerintah memberikan atensi lebih terhadap kasus kekerasan seksual. Pemerintah beserta stakeholder terkait sejalan mengimplementasikan undang-undang ini.

"Harapannya pemerintah dan aparat penegak hukum bisa in line. Sebab tidak mudah bagi seorang perempuan untuk mengungkapkan bahwa dia seorang korban," ujar istri Wali Kota Abdullah Abu Bakar ini.

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

Sementara itu, Wakil Bupati , Dewi Mariya Ulfa, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengatakan, bahwa undang-undang ini masih baru, yakni disahkan pada 9 Mei 2022. Undang-undang ini juga harus dipahami oleh perempuan. Sebab selama ini perempuan dan anak yang paling sering mengalami kekerasan seksual.

"Kita harus berani menolak ketika ditindas. Memang kodratnya perempuan ini patuh terhadap pasangan. Tapi kita juga harus lihat patuhnya harus seperti apa," ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber. Yakni, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Nur Wulan, Dosen UNISKA Zainal Arifin, Psikolog Novi Nitya Santi, dan Dosen UNP Bagus Amirul. Turut hadir, Rektor UNP Zainal Afandi dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)

Baca Juga: Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO