Ini Pesan Panglima TNI saat Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025

Ini Pesan Panglima TNI saat Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025 Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, saat memimpin upacara serah terima Alih Kodal PPRC TNI di Taxyway Skadron Udara 32 Wing 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Panglima , Laksamana Yudo Margono, memimpin upacara serah terima Alih Komando dan Pengendalian (KODAL) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Taxyway Skadron Udara 32 Wing 2 Lanud Abdulrachman Saleh, , Senin (6/2/2023).

Upacara serah terima alih Kodal PPRC yang akan diserahkan dari Pangdivif 1/Kostrad kepada Pangdivif 2/Kostrad diikuti oleh pasukan jajaran Kostrad Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara berikut penggelaran alutsista yang dimiliki oleh ketiga angkatan .

Baca Juga: Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri

PPRC adalah pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia (Darat, Laut dan Udara) yang mempunyai batasan waktu satu kali 24 jam setelah ada perintah dari Panglima , harus sudah berada di daerah yang membutuhkan pengamanan reaksi cepat.

Yudo mengatakan bahwa PPRC mempunyai tugas untuk menangkal, dan melaksanakan serta penindakan serta menghancurkan kekuatan lawan yang memiliki gerakan yang cepat.

"PPRC ini dikasih waktu selama 7 hari, dan selama itu apabila tidak bisa terselesaikan akanbdilaksanakan operasi gabungan yang lebih besar," ucapnya.

Baca Juga: Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024

Artinya pasukan gabungan dari angkatan Darat, Laut dan Udara yang di bentuk satuan agar segera diproyeksikan untuk mengatasi gerakan-gerakan yang sifatnya operasi militer selain perang.

"Harapan kita dengab pasukan yang terlatih, yang di siapsiagakan selama 24 jam harus segera cepat di proyeksikan," jelasnya.

Ia menyebut, PPRC akan bertugas dan standby kesiapsiagaan operasional selama dua tahun mulai 2023 sampai 2025.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri

Dalam kurun waktu 2021-2023, PPRC telah melaksanakan tugas dengan baik, untuk itu selaku Panglima saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada panglima Divisi infanteri 1 Kostrad selaku komandan PPRC yang lama.

Kepada panglima divisi infanteri 2 Kostrad, selaku pemegang PPRC yang baru beaerta jajarannya selamat bertugas dan ingatlah bahwa tugas yang diberikan kepada prajurit merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara dan bangsa Indoneaia.

"Junjung tinggi kepercayaan dan kehormatan tersebut, demi tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya

Baca Juga: Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham

Dan tetap jaga terus kekompakan dan kebersamaan antara unsur-unsur yang tergabung dalam komando PPRC agar terwujud soliditas dan ketangguhan di setiap tugas pokok.

Dalam upcara ini, panglima memberikan penekanan dan instruksi kepada PPRC agar dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi tugas, yakni pertama pelihara dan tingkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme parajurit melalui latihan yang terencana dan terprogram.

Kedua pelihara peralatan dan alutsista dengan baik, ketiga selalu ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air dan keempat lalukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit secara maksimal.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi

"Sehingga dalam melaksanakan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku .Saya tidak ingin isu pelanggaran HAM menjadi momok bagi para prajurit ," tegasnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO