Razia Tiga Hotel di Wilayah Gubeng saat Hari Valentine, 19 Orang Diciduk

Razia Tiga Hotel di Wilayah Gubeng saat Hari Valentine, 19 Orang Diciduk Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari dan Kecamatan Gubeng melakukan razia yustisi dengan sasaran tiga hotel, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Razia yang digelar pada hari valentine ini bertujuan untuk meminimalisir pasangan tanpa status yang melakukan perzinaan di hotel.

Razia dikomandoi oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi dan Kepala Kecamatan Eko Purnomo berangkat pukul 21.00 WIB.

Sasaran tiga hotel yaitu Hotel Suite di Jl. Bratang Binangun, RedDoorz di Jl. Nginden No. 80, dan di Jl. Kertajaya.

Sodik Effendy mengatakan dalam razia pihaknya bergabung dengan Satpol PP Kecamatan Gubeng selalu penegak perda.

“Kami mengajak Kecamatan Gubeng karena selama razia yustisi yang bisa memberikan pelanggaran dan pemangku perda adalah satpol PP,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Sementara Eko Purnomo mengatakan razia dilakukan untuk mencegah perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri pada hari valentine. "Kita melibatkan pihak kepolisian yang bisa menindak secara pidana," ujarnya.

Selama razia yustisi hari valentine 2023, para petugas berhasil mengamankan 9 pasangan yang bukan suami istri.

"Telah kita amankan 9 pasangan dari tiga hotel. Dan yang terbanyak ditemukan pasangan bukan pasutri di dalam kamar di hotel Jl. Kertajaya," tambah Eko Purnomo.

Dari 9 pasangan bukan suami istri yang terjaring, ternyata ada satu wanita yang diduga adalah wanita pangilan melalui aplikasi MiChat dan ada penyalurnya.

“Ada satu yang diindikasi sebagai wanita bookingan. Pengakuan dia sedang menunggu pria teman kencannya. Saat ditanya dia tidak tahu nama teman kencannya, karena baru dikenalkan oleh pria lain. Saat kita korek komunikasi di ponsel wanita itu, ternyata sudah dihapus,” jelas Sodik Effendi.

Dari 9 pasangan (pria dan wanita) dan 1 wanita, total yang terjaring razia 19 orang. Mereka lantas diangkut dan dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Pemerintah Kota .

“Semuanya akan didata di Satpol PP untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” tutup Eko Purnomo. (rus/rev)

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO