SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Gubeng dan Kecamatan Gubeng melakukan razia yustisi dengan sasaran tiga hotel, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Razia yang digelar pada hari valentine ini bertujuan untuk meminimalisir pasangan tanpa status yang melakukan perzinaan di hotel.
Razia dikomandoi oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi dan Kepala Kecamatan Eko Purnomo berangkat pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
- Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
- Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
- Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
- Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Sasaran tiga hotel yaitu Hotel Suite di Jl. Bratang Binangun, RedDoorz di Jl. Nginden No. 80, dan OYO di Jl. Kertajaya.
Sodik Effendy mengatakan dalam razia pihaknya bergabung dengan Satpol PP Kecamatan Gubeng selalu penegak perda.
“Kami mengajak Kecamatan Gubeng karena selama razia yustisi yang bisa memberikan pelanggaran dan pemangku perda adalah satpol PP,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Sementara Camat Gubeng Eko Purnomo mengatakan razia dilakukan untuk mencegah perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri pada hari valentine. "Kita melibatkan pihak kepolisian yang bisa menindak secara pidana," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya