Jelang Idul Fitri 2023, Satlantas Polres Ngawi Razia Belasan Motor Tidak Standar

Jelang Idul Fitri 2023, Satlantas Polres Ngawi Razia Belasan Motor Tidak Standar Satlantas Polres Ngawi saat melakukan pendataan terhadap motor yang berhasil diamankan,

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang hari raya Idul Fitri dan akhir bulan Ramadhan, jajaran Polres Ngawi setiap malam Minggu menggelar razia motor knalpot brong.

Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Ngawi berhasil mengamankan sebanyak 15 motor berknalpot brong. Ke 15 motor itu, terjaring di beberapa titik lokasi, yaitu di depan Pos Induk Patwal kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama

Kasat Lantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, pihaknya mengamankan belasan motor dengan menggunakan knalpot brong.

"Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, kita berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan dari beberapa lokasi," kata Kasatlantas Polres Ngawi.

Iptu Achmad Fahmi mengatakan, kebanyakan kendaraan yang terjaring razia tersebut, adalah para pemuda.

Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama

"Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar," terangnya, Minggu (16/4/2023).

Pria asal Malang ini juga mengungkapkan, selain dilakukan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan balap liar, mereka juga ditindak dengan penilangan dan juga terguran.

"Kita tindak tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur," tegasnya.

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol

Kemudian, untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik, dan menggunakan knalpot brong, kasatlantas menegaskan, akan melakukan penahanan di Polres Ngawi. Sebab, selama ini banyak aduan dari masyarakat, terkait sepeda motor yang membuat bising.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya," tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini dilakukan, berdasarkan dari infomasi dari masyarakat terkait adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresakan,

Baca Juga: Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi

"Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas, dan menyadarkan para pemuda yang terlibat agar berkendara yang benar serta sesuai dengan standar pabrik," pungkasnya. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO