Agoeng menegaskan PKL yang berjualan di trotoar sepanjang jalan di SLG mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Pihaknya mengaku sering mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.
"Setelah ini, kami akan terus memantau di lapangan. Bila tetap ada yang berjualan di luar jam yang telah disepakati, maka akan segera ditertibkan," pungkas mantan Camat Kras tersebut sembari mengatakan bahwa operasi penertiban PKL ini melibatkan dinas pariwisata dan kebudayaan, bagian perekonomian, dinas perhubungan, Kesbangpol Kabupaten Kediri dan Polres Kediri.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Kediri, Santoso, menjelaskan, bahwa jumlah pedagang yang berjualan di kawasan SLG ini mencapai 1.000 PKL. Tapi para PKL tersebut kebanyakan berjualan pada Sabtu dan Minggu.
Sedangkan PKL yang terpaksa ditertibkan ini adalah mereka yang tidak menaati kesepakatan yang telah dibuat, yaitu boleh berjualan mulai pukul 15.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB dan gerobak/rombong harus dibawa pulang.
"Teman-teman ini kan kemarin sudah dikasih tahu oleh satpol PP, bahwa di sini (kawasan SLG) harus bersih, tapi teman-teman ini kurang memperhatikan," kata dia.
Ke depan, lanjutnya, akan dilakukan relokasi PKL dan saat ini Pemkab Kediri sedang mencarikan solusinya di mana tempat yang tepat bagi para PKL ini untuk berjualan. Di pusat PKL sendiri hanya mampu sekitar 450 pedagang kaki lima saja, selebihnya tentu harus dicarikan solusinya. (uji/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News