Polemik Pelantikan PCNU Jombang, Gus Salam Somasi PBNU

Polemik Pelantikan PCNU Jombang, Gus Salam Somasi PBNU Gus Salam dan beberapa pengurus saat menandatangani somasi untuk PBNU terkait polemik pelantikan PCNU Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menyikapi polemik pelantikan pengurus PCNU yang dianggap tidak sah, beberapa pengurus mulai dari jajaran ranting hingga PWNU Jawa Timur hari ini akan mengirimkan surat somasi kepada lantaran diduga menabrak aturan.

"Hari ini kami akan mengirimkan somasi kepada untuk saling menasehati dan mengingatkan agar tidak terjadi hal yang menyalahi aturan yang telah kita sepakati bersama," kata Pengasuh Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH. Abdus Salam Sohib, Senin (22/5/2023).

Menurut pria yang akrab disapa itu, dirinya bersama beberapa pengurus lainnya menginginkan pemilihan pengurus PCNU dilakukan dengan proses Konfercab yang sesuai aturan.

"Karena hal ini menjadi suatu nasihat dari KH Abdul Nashir Abdul Fattah yang terpilih sebagai Rais Syuriah PCNU 2022-2027 yang kemudian wafat, beliau berpesan jika dinamika organisasi di menyalahi aturan, maka kita harus berjuang sampai ke meja hukum," tukasnya.

Dalam somasi itu terdapat sejumlah tuntutan yakni:

1. Mencabut Surat Keputusan Nomor: 205/PB.01/A.11.01.45/99/05/2023 tentang Penunjukan Dan Pengesahan Kepengurusan Definitif PCNU Kabupaten Masa Khidmat 2023-2024.

2. Segera dilaksanakan Konferensi Cabang untuk men"CABUT SKORS" Pleno pada Konfercab NU tanggal 14 Juli 2022, dan memulai Pemilihan Kepengurusan PCNU secara SAH (definitif) dengan peserta yang telah teregistrasi secara sah sebagai peserta Konfercab Ulang, 14 Juli 2022.

3. Membentuk Majelis Tahkim internal NU yang terdiri dari Masyayikh Khos sebagai mekanisme untuk mengurai (tabayyun) dan mencari solusi dari konflik organisasi dan kelembagaan. Hal ini sangat penting karena konflik yang terjadi selama ini telah melebar menjadi fitnah dan liar, merenggangkan Ukhuwwah Nahdliyyah, dan melemahkan kekuatan NU ditingkat Cabang hingga Anak Ranting beserta Banom dan kelembagaan kulturalnya.

4. Bila dalam waktu 7x24 jam setelah menerima surat, permintaan tersebut belum terealisasi, maka akan kami sampaikan surat teguran (Somasi) II dan selanjutnya hingga kami akan mencari Kepastian Keputusan Hukum Perdata melalui Jalur Pengadilan.

Selain diduga menabrak aturan, pelantikan PCNU yang dianggap tidak sah itu rupanya membuat banyak pengurus yang baru saja dilantik sengaja mengundurkan diri. Diantaranya, KH Taufiqurrahman Muchit, KH Salmanuddin Yazid yang baru dilantik sebagai mustasyar.

Selain itu ada juga pengurus dari jajaran Syuriah yaitu Al Habib Muhammad Bin Salim Assegaf, Habib Mukhsin Assegaf dan KH Sholahuddin Fathurrahman yang ditunjuk sebagai Katib.

"Beliau berempat sudah menyatakan secara tertulis dan bertanda tangan menyatakan tidak ingin menjadi pengurus PCNU 2022-2024 yang dilakukan secara devinitif oleh ," pungkas wakil ketua PCNU masa khidmat 2017-2022 dan ditunjuk sebagai Sekertaris PCNU masa Khidmat 2023-2024, Amirul Arifin. (aan/mar)

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO