Polisi Belum Ungkap Penadah Mobil Mahasiswa Ubaya yang Dibunuh di Pacet Mojokerto

Polisi Belum Ungkap Penadah Mobil Mahasiswa Ubaya yang Dibunuh di Pacet Mojokerto Petugas saat menggiring pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes belum mengungkap siapa penadah mobil Angeline Nathania, mahasiswi Universitas yang menjadi korban pembunuhan di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, mobil dengan jenis Mitsubishi Xpander nopol W 1389 SM miliknya digadaikan pelaku, Rochmat Bagus Apriatma (41) ke warga Kabupaten Pasuruan berinisial M dan S senilai Rp25 juta.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

“Dari kedua penadah mobil milik korban sudah kita periksa dan ditahan, namun untuk identitas belum bisa kita publikasikan, menunggu perintah dari Kapolrestabes ,” kata Kasi Humas Polrestabes , AKP Haryoko Widhi, saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).

Para penadah kendaraan korban itu bakal dijerat dengan pasal 480 KUHP lantaran tidak meminta KTP atas nama yang tertera di STNK. Sehingga, unsur pidananya masuk sesuai KUHP bahwa setiap orang yang melakukan pemindahan tangan sebuah kendaraan bermotor harus dari atas nama yang mempunyai identitas lengkap.

Saat dipertanyakan lebih lanjut kapan para penadah kendaraan Angeline Nathania akan diungkap identitasnya, Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Mirzal Maulana, berjanji mendalami kasus ini dengan mendekati orang-orang terdekat pelaku maupun korban. (rus/mar)

Baca Juga: Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO