"Dan Alhamdulillah dari sejumlah 3655 bidang sudah selesai semuanya 100 persen," ujar Laode.
Laode mengatakan atas tercapainya 100 persen bidang tanah di Desa Kebonagung karena ada bantuan pembebasan BPHTB dari Pemerintah Kabupaten Malang, sehingga penerbitan sertifikat tidak lagi melihat BPHTB.
Masih kata Laode, estimasi jumlah bidang di Kabupaten Malang 1.4 juta bidang tanah, dan sampai hari ini kurang lebih 800 ribu bidang tanah, dan kurang 600 ribu lagi bidang yang belum bersertifikasi.
"Program pemerintah, ini seharusnya di tahun 2025 paling lambat seluruh bidang tanah di Kabupaten Malang sudah bersertifikasi. Artinya bidang-bidang tanah itu sudah terpetakan," jelas Laode.
Sehingga hal ini dapat mengurangi masalah-masalah, kalau bidang-bidang tanah sudah terpetakan, kemudian ditingkatkan ke sertifikat akan meminimalisir masalah pertanahan di Kabupaten Malang. (dang/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News