Semester I Tahun 2023, Bea Cukai Jatim II Tunjukkan Kinerja Positif

Semester I Tahun 2023, Bea Cukai Jatim II Tunjukkan Kinerja Positif Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi dalam kegiatan Media Briefing, Kamis (6/7/2023).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa TImur II, berperan nyata dalam mengumpulkan penerimaan negara yang berasal dari cukai.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi mengatakan, kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jawa Timur II pada Semester I Tahun 2023 menunjukkan kinerja yang positif.

“Dari target sebesar Rp 61,15 triliun, penerimaan negara yang kami himpun sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 tercatat mencapai Rp 30,00 triliun atau sebesar 49,06% persen” ungkapnya dalam Media Briefing, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, selama 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa 3 Kawasan Berikat, memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan Focus Group Discussion (FGD), serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM di wilayah Malang Raya.

“Pada bulan Maret lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan

Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Sampai saat ini, sebanyak 31 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis)," tambahnya.

"Tentunya hal ini dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global”, lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Hingga periode Semester I Tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, berhasil mengamankan sebanyak 30.595.285 batang dan 4.062,25 liter MMEA () illegal di wilayah kerjanya.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp. 24.218.472.771 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 43.953.864.738 ”, jelasnya.

Ia juga meminta, agar masyarakat dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat dalam menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.

Selain itu, lanjutnya, dengan keterlibatan instansi dan sinergitas dengan lembaga terkait, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus mendongkrak untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (dad/sis) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO