Ini Capaian Kinerja Kejari Kota Kediri Jelang HBA ke-63

Ini Capaian Kinerja Kejari Kota Kediri Jelang HBA ke-63 Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, bersama para pejabat lainnya saat menggelar jumpa pers terkait capaian kinerja menjelang peringatan HBA ke-63. Foto: Ist

"Untuk pidana khusus, kami telah melakukan eksekusi perkara BPR Kota dan eksekusi terpidana TK yang tersangkut perkara BPNT Kota . Untuk bidang pidana khusus ada satu perkara masih tahap penyelidikan naik menjadi penyidikan, yakni perkara pegadaian dan sudah menetapkan dua tersangka," paparnya.

Selain itu, lanjut Novika, ada perkara pengembangan baru dari BPR Kota yang belum menetapkan tersangka karena masih dilakukan penyelidikan.

"Kejaksaan Negeri Kota juga memusnahkan barang bukti dari 55 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," terangnya.

Adapun perkara yang menonjol lainya, kata Novika, adalah perkara KDRT korban Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan. Disusul perkara dari PT Afi Farma terkait gagal ginjal akut merupakan perkara dari Kejagung yang masih proses di persidangan.

“Semoga dengan (memperingati) ke 63 ini, yang mengusung tema 'Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional' ini, ke depan Kejaksaan Negeri Kota tentunya kita bisa lebih meningkatkan kinerja dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik di bidang penegakan hukum khususnya bagi masyarakat Kota ,” pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO