KEDIRI, BANGSAONLINE.com - FA (19) dan VBS (masih di bawah umur) warga Desa Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kota Kediri karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kapolsek Kota, Kompol Ridwan Sahara, mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga atas terjadinya aksi pencurian sepeda motor jenis Honda CBR bernopol AG 3790 YAS.
BACA JUGA:
- Respons Pj Wali Kota Kediri soal Tewasnya 2 Anak di Kelurahan Manisrenggo
- Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
- Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
- Dua Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Tewas Diduga Dihabisi Ibunya
Pencurian itu terjadi di rumah kos Jalan Kampung Dalem, Gang Buntu, Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Minggu (16/7/2023) pagi sekira pukul 04.30 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Kota langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada dua pemuda yang sedang memesan kunci ke tukang kunci di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
"Mendapat laporan tersebut, polisi lalu mendatangi tukang kunci dan menangkap pelaku untuk menjalani proses hukum di Mapolsek Kediri Kota," kata Ridwan, Kamis (27/7/ 2023).
Menurut dia, motif kedua pelaku mencuri sepeda motor tersebut ingin mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian agar bisa bersenang-senang.
Klik Berita Selanjutnya