Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Kapolres: Pelaku Ditangkap saat Melihat Bayinya

Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Kapolres: Pelaku Ditangkap saat Melihat Bayinya Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan saat ekspos tersangka. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

Pada malam hari kejadian, UD merasa perutnya sakit. Dia lantas memberitahu BP. Tak selang lama, UD melahirkan bayi laki-laki di rumah BP.

"Saat bayi lahir, BP yang memotong pusar bayi dengan gunting, dan mengubur ari-ari di sekitar rumah dengan cetok (alat untuk bangunan)," tuturnya.

Dalam kondisi panik. Takut ketahuan warga dan kekuarga, BP dan UD memutuskan membuang bayi di pekarangan depan Panti Asuhan Al Hikmah. Dengan harapan, pihak panti asuhan merawat anaknya.

"Saat membuang bayinya, tersangka juga meninggalkan nomor handphone," katanya.

Dalam penangkapan ini, kata kapolres, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Antara lain, sepeda motor Honda PCX yang digunakan untuk membuang bayi, baju yang dikenakan tersangka saat melahirkan, cetok, dan gunting.

Panji mengatakan saat ini bayi dirawat di RSUD Ibnu Sina dengan kondisi sehat. Salah satu nenek tersangka juga sudah bersedia merawat.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara .

Sementara itu, BP mengaku khilaf telah melakukan hubungan badan di luar nikah. Ia juga mengaku sangat menyesal telah membuang bayi hasil hubungan gelapnya.

"Saya khilaf, saya menyesal. Saya sangat sangat sayang dengan anak saya. Makanya saya tinggalkan nomor handphone saat saya buang," katanya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO