SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pil ekstasi berlogo ‘kaki kucing’, ‘Diamond’, ‘QR’ dan ‘facebook’, berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial MK (36), warga Tembok Lor Surabaya.
Pelaku ditangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Minggu (20/8/2023) sekitar 21.30 WIB, saat berada dirumahnya.
BACA JUGA:
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Selain mengamankan beberapa pil ekstasi berlogo tersebut, polisi juga mengamankan narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 7 plastik dengan berat total +29,64 gram.
Kemudian, 1 bungkus plastik berisi 30 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan logo ‘Diamond’, satu bungkus plastik berisi 16 butir pil ekstasi warna merah tua dengan logo ‘QR’.
Lalu, 1 bungkus plastik berisi 15 butir pil ekstasi warna merah biru berlogo ‘Facebook’, dan satu bungkus lainnya, berisi 5 butir pil warna merah muda dengan logo ‘kaki kucing’.
Penangkapan MK yang dilakukan oleh polisi tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, keberhasilan penangkapan karena kecurigaan ketua RT sekitar, atas sepak terjang pelaku.
Klik Berita Selanjutnya