Pil Ekstasi Berlogo ‘Facebook’ Beredar, Polrestabes Surabaya Amankan 1 Pengedar

Pil Ekstasi Berlogo ‘Facebook’ Beredar, Polrestabes Surabaya Amankan 1 Pengedar Pelaku pengedar pil ekstasi berlogo 'Facebook' saat ditangkap Polrestabes Surabaya.

“Pelaku ini pengangguran, namun acap kali keluar masuk perkampungan malam hari namun penghasilan ya cukup lumayan tinggi,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Selama penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu sabu.

Dari ditemukan barang bukti kemudian Satnarkoba melakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan pelaku, barang miliknya diperoleh dari pria berinisial KOKO yang kini masih menjadi DPO.

Pelaku memperoleh barang tersebut pada Kamis, (18/8/2023) pukul 12.30 WIB dengan cara ranjau di depan Jalan A Yani Surabaya.

MK menjadi kurir jual beli narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut, sejak 3 bulan yang lalu dengan upah sebesar Rp3 juta per pengiriman 100 gramnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO