![Polisi Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Janda Cantik di Karaoke Surabaya Polisi Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Janda Cantik di Karaoke Surabaya](/images/uploads/berita/700/e82faec0b4c49ab57b76f4b32e39253f.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penganiayaan yang menyebabkan seorang janda cantik anak 1 bernama Dini Sera Afrianti (29) asal Sukabumi, Jawa Barat, hingga meninggal dunia itu, kini diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (6/10/2023) siang.
Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan Gregorius Renold Tannur (31) alias Koko RT, warga Surabaya yang juga kekasih korban, menjadi tersangka penganiayaan hingga memakan korban jiwa.
BACA JUGA:
- Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
- Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
- Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
- Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
“Dari beberapa pemeriksaan yang telah kita lakukan, Telah kita tetapkan pada Kamis (5/10/2023) malam untuk GRT awalnya saksi kini menjadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, tim Dokter Forensik RSUD Dr. Soetomo, Renni Sumulyo mengatakan, terdapat luka fatal pada bagian kepala belakang, perut, paru dan hati, yang membuat Dini tewas.
“Dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut," ujarnya.
Lebih lanjut, Renni mengatakan, pada pemeriksaan bagian dalam, terdapat resapan darah pada bagian otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian, bagian Iga dan organ paru, serta bagian hati mengalami memar.