![KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Proyek KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Proyek](/images/uploads/berita/700/f5cd22b5bdea732162ec683ffc28faeb.jpg)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
- Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
- Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
- Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut
- Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
Ali menyebut, saksi yang dipanggil adalah Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi.
"Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan)," sambungnya.
Yuhronur Effendi saat ini telah tiba di gedung KPK. Bupati Lamongan itu, masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah kantor Pemkab Lamongan. Namun, saat ini KPK mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Menurut Asep, proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan.
"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.