Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja

Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja Gubernur Khofifah besama Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan salah satu wakilnya Anik Maslachah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Raperda tentang APBD Jatim TA 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan pada Rabu (15/11/2023). Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur , Ketua , Kusnadi, dan salah satu wakilnya, Anik Maslachah.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp31.418.164.711.007,00. dan untuk belanja daerah mencapai Rp33.265.021.983.864,00.,” kata .

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tuturnya menambahkan.

Anggaran belanja sebesar Rp33,2 triliun itu terbagi dalam 6 urusan, yakni kesehatan Rp5,4 Triliun (16,24 persen), pendidikan Rp9,15 triliun (27,51 persen), pemerintahan Rp12,28 triliun (36,92 persen), infrastruktur Rp2,05 triliun (6,18 persen), sosial Rp2,74 triliun (8,26 persen), dan ekonomi Rp1,62 triliun (4,88 persen).

menyebut, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp1.846.857.272.857,00. Di mana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp1.856.033.895.097,00. sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp9.176.622.240,00. sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1.846.857.272.857,00.

“Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA nol rupiah,” tuturnya.

Gubernur mengungkapkan, konsistensi dalam penyusunan APBD TA 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada RKPD 2024 dan KUA-PPAS TA 2024. Untuk itu, pembahasan atas APBD TA 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Jawa Timur melalui kebijakan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD TA 2024.

“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO