Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PTPS bersama Ormas

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PTPS bersama Ormas Sosialisasi PTPS yang digelar Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama Ormas setempat

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kabupaten menggelar sosialisasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara ().

Ketua Kabupaten menjelaskan, sosialisasi ini diikuti oleh berbagai Ormas. Mulai dari Ormas aktivis, kepemudaan dan keagamaan.

"Ini acara Sosialisa bersama ormas-ormas " kata Arie di Hotel Royal Tretes View, Prigen, Kab., Senin (25/12/2023).

Dia menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut agar bisa bersinergi menyampaikan kepada anggotanya soal peranan mereka nanti di mendatang. 

Total ada 4505 peserta pengawas tempat pemungutan suara atau yang tersebar di seluruh TPS Wilayah Kabupaten .

Di samping itu, para peserta (Ormas) yang mengikuti sosialisasi ini bisa mengarahkan atau bisa memanggil jika ada kadernya yang terpilih menjadi Anggota .

Adapun tugas dari pengawas tersebut seperti aturan pada umumnya. Yakni mengawasi jika ada temuan pelanggaran, mengawal surat suara mulai dari kantor kecamatan hingga ke TPS masing-masing.

Arie juga menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten bahwa tugas pengawasan itu tidak bertumpu di .

Tetapi masyarakat juga bisa berperan sebagai pengawasan bila mana ada temuan pelanggaran dilapangan.

Terkait persyaratan menjadi Anggota , arie memaparkan untuk administrasinya minimal ijazah SMA sederajat, paham dengan aturan kepemiluan dan minimal usia 21 tahun.

"Soal maksimal tidak terbatas, yang penting dia sehat, mampu menjalankan tugas,'' pungkasnya.(afa/van)

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO