Ini Harapan Wakil Wali Kota Pasuruan saat Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Ini Harapan Wakil Wali Kota Pasuruan saat Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibodo, saat memberi sambutan dalam sosialisasi perda pajak dan retribusi daerah.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, berharap kemandirian fiskal pada tahun ini semakin meningkat. Dengan demikian, target PAD pada 2024 senilai Rp52 miliar bisa tercapai.

“Sosialisasi pajak dan retribusi daerah ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dan wajib pajak untuk mengetahui hal apa saja yang perlu diperhatikan," kata Adi saat membuka secara langsung sosialisasi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu (3/1/2024)

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

"Tentunya, Perda ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak. Sehingga, nantinya PAD kita di tahun 2024 akan semakin meningkat dengan target Rp52 miliar,” imbuhnya.

Adi menjelaskan, Pemkot Pasuruan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2024. Perda ini secara substansi mengatur beberapa perubahan jenis pajak dan retribusi daerah, sehingga kemandirian fiskal Kota Pasuruan semakin kuat.

Baca Juga: Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan

“Perda ini mengatur beberapa perubahan jenis pajak dan retribusi daerah yang dipungut meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, pajak air tanah dan tentunya jenis pajak yang lainnya. Sebagai wajib pajak tentu harus mengetahui Perda ini untuk bisa menerapkan dan melaksanakannya,” paparnya.

Pada 2023, ia menilai PAD Kota Pasuruan telah memberikan kontribusi sebesar 29,7 persen, terlihat di tahun sebelumnya tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen, dan meningkat menjadi 6,22 persen di tahun lalu. PAD ini dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan dan menunjukkan kenaikan yang signifikan

“Kenaikan pendapatan ini disamping memang dari kesadaran wajib pajak juga adanya pertumbuhan ekonomi di Kota Pasuruan, dan notabennya di tahun 2022 dimasa kita pandemi covid-19 terlihat menurun dan di tahun 2023 semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban

Kendati demikian, Adi menyampaikan peningkatan PAD tidak terlepas dari dukungan dan peran serta masyatakat sebagai wajib pajak. Kesadaran wajib pajak membayar pajak secara transparan dan tepat waktu di dukung dengan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak.

"Dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat ataupun stakeholder mengetahui dan menjadikan Perda ini sebagai pedoman pemungutan pajak," ucapnya.

Ia pun berharap pembangunan di Kota Pasuruan bisa terus melaju untuk mengejar ketertinggalan dan bisa menyamai dengan negara lain.

Baca Juga: Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan

"Kemauan atau keinginan ini tidak akan bisa terwujud tanpa ada partisipasi dari semua pihak," pesannya.

Sebelum menutup sambutannya, Adi ingatkan kembali visi misinya Kota Pasuruan Kota Madinah. Dengan misi membangun kota yang indah pembangunan fisik semakin mempercantik wajah Kota Pasuruan sehingga menarik wisatawan luar kota mengunjungi Kota Pasuruan.

Baca Juga: Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79

"Pembangunan di Kota Pasuruan menjadi peluang bagi Pemerintah Kota untuk meningkatkan PAD. Meningkatnya kunjungan wisatawan diharapkan berdampak pada penerimaan pajak," pungkasnya. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO