"Sudah saya perintahkan sejak tanggal 9 Februari dan akhir pengedaran C6 itu di tanggal 11 kemarin," ujarnya.
Menurut dia, persoalan di Desa Banyuates belum menerima laporan tetapi informasi ini akan dicatat oleh KPU Sampang dan segera menanyakan kepada PPK Banyuates, dan PPS Desa Banyuates.
"Untuk yang di Desa Banyuates, KPU belum bisa berkomentar karena belum menerima informasi soal itu. Namun ini jadi catatan KPU," katanya.
KPU menyarankan agar masyarakat tetap tenang meski tidak mendapatkan C6. Pasalnya, masyarakat tetap bisa mencoblos ke TPS dengan syarat membawa KTP-EI.
"Tetap bisa mencoblos meski tidak dapat C6 dengan syarat membawa KTP dan nanti bisa dicek di aplikasi melalui penyelengara di tempat," ucap Addy.
Ditanya terkait ditahannya C6 apakah masuk kategori penyalahgunaan atau pelanggaran? Ia menyatakan bahwa KPU Sampang tidak bisa menjawab karena itu ranah Bawaslu.
"Soal bisa ditanyakan langsung ke Bawaslu," tuturnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News