Ia berharap laporan ini ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak mencederai proses demokrasi dan menjadi preseden buruk di masa depan.
"Kami juga akan laporkan kasus ini ke Bawaslu Jatim. Karena ini terkait pemilik akun yang diduga peserta pemilu, yang dipakai untuk konten kampanye. Sementara yang menjadi korban pencatutan juga peserta pemilu," ujar Mulyadi.
Untuk diketahui, sebuah akun TikTok atas nama @kondangkusumaningayu mengunggah foto Lia Istifhama saat pendaftaran ke KPU Jawa Timur. Video berisi foto utama pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Calon DPD RI Nomor Urut 10 dengan backsound lagu berjudul 'Oke Gas' milik Richard Jersey.
Dalam video yang memiliki 3 slide foto tersebut, foto pertama atau utama berisi gambar foto Kondang Kusumaning Ayu Calon DPD RI Nomor Urut 10 yang bertuliskan 'Mohon Do'a dan Dukungannya'.
Slide kedua berisi foto Ning Lia bersama tim sukses dan relawannya berlatar pendaftaran di KPU Jatim. Slide terakhir atau ketiga berisi foto Ning Lia bersama Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.
Saat dikonfirmasi, Lia Istifhama menjawab tegas atas viralnya video yang mencatut fotonya tersebut.
"Saya baru tahu, kalau ada Calon DPD RI yang memakai foto saya untuk kampanye di medsosnya. Masak ya harus kampanye pakai foto orang lain," tutur keponakan Khofifah Indar Parawansa itu. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News