Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang

Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang Tangkap layar video kericuhan rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kecamatan Jrengik, Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Suasana rapat plano terbuka rekapitulasi hasil perhitungan secara manual di Kecamatan Jrengik, , diwarnai aksi protes. Sanggahan disampaikan oleh 2 saksi dari caleg .

Protes dalam rekapitulasi itu disebabkan karena munculnya penghapus cair atau tipe-x di C plano, tepatnya di TPS 03 Desa Mlaka dapil II, meliputi Kecamatan Tambelengan, Jrengik, dan Sreseh.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama

Saat dicocokkan, hasil di C plano tidak sesuai dengan C hasil salinan yang dipegang saksi, sehingga rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten.

"Sebagaimana dengan keputusan para komisioner yang membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat Kecamatan Jrengik, untuk di TPS 3 Desa Mlaka ini akan dihitung ulang," kata Ketua KPU , Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).

Tapi, ia belum bisa memastikan untuk penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten akan dilakukan pada sebelum atau bersamaan.

Baca Juga: Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut

"Untuk di TPS 3 Desa Mlaka belum bisa dipastikan penghitungan ulang pada sebelum atau berbarengan, tetapi dipastikan akan dihitung ulang," ungkapnya.

Menurut dia, rekapitulasi di tingkat Kecamatan Jrengik masih belum selesai karena ada polemik. Maka dari itu, PPK memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang namun ada penolakan.

"Belum selesai karena masih ada yang protes. Maka dari itu KPU akan melakukan penghitungan ulang," tuturnya.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Sedangkan Ketua PPK Jrengik, Mahfud, telah memutuskan penghitungan suara ulang khusus TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten. Sementara TPS yang lain dinyatakan selesai.

Ia mengaku telah melakukan rapat koordinasi bersama ketua KPU terkait penghitungan suara ulang. Hasilnya, ada dua opsi, dihitung di tingkat kecamatan dan dihitung di kantor KPU.

"Karena situasi tidak kondusif dan sempat ada pengancaman, maka kami memilih opsi kedua, yakni dihitung di KPU," ucapnya. (tam/mar)

Baca Juga: Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO