"Saat diperiksa ada yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan kebanyakan motor tidak sesuai spesifikasi standar," imbuhnya.
Menurutnya, warga resah dengan aksi balap liar tersebut. Sebab, selain bunyi knalpot brong yang bising, aksi itu juga membahayakan pengendara jalan lain.
"Standar motor tidak lengkap dan sangat mengganggu," tegasnya.
Sugeng menambahkan, beberapa motor yang terjaring razia tersebut telah dimodifikasi. Selain menggunakan knalpot brong, juga memakai ban kecil.
"Kita berikan teguran tertulis dan diberikan pemahaman diajak bersama-sama menjaga kamtibmas, diawali dengan pemahaman bahwa penggunaan knalpot non-standar dapat mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Mereka juga diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas. Beberapa pemuda yang diamankan juga tampak melepas pakaian atas mereka.
"Petugas juga memandu mereka berikrar untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali melakukan balap liar," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News