BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang pria diamankan polisi usai kedapatan melakukan aksi pencurian alat musik di sebuah gereja di Jalan Simpang Sumatera Kota Blitar. Ketiganya adalah MR, DK, serta AS.
Pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2024 lalu. Modus komplotan maling ini adalah menjebol atap asbes gereja.
BACA JUGA:
- Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
- Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Ketiganya kompak menjarah alat musik di sebuah gereja. Berupa gitar, piano, mixer audio, serta simbal drumband.
Usai mencuri, ketiganya bingung hendak dijual ke mana alat-alat musik tersebut. Hingga akhirnya ditawarkan melalui media sosial.
Namun, bukan pembeli yang datang, melainkan polisi yang berpura-pura menjadi peminat.
"Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang di luar juga," kata Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika, Jumat (15/3/2024).
Klik Berita Selanjutnya