BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang pria diamankan polisi usai kedapatan melakukan aksi pencurian alat musik di sebuah gereja di Jalan Simpang Sumatera Kota Blitar. Ketiganya adalah MR, DK, serta AS.
Pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2024 lalu. Modus komplotan maling ini adalah menjebol atap asbes gereja.
BACA JUGA:
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ketiganya kompak menjarah alat musik di sebuah gereja. Berupa gitar, piano, mixer audio, serta simbal drumband.
Usai mencuri, ketiganya bingung hendak dijual ke mana alat-alat musik tersebut. Hingga akhirnya ditawarkan melalui media sosial.
Namun, bukan pembeli yang datang, melainkan polisi yang berpura-pura menjadi peminat.
"Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang di luar juga," kata Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika, Jumat (15/3/2024).
Menurut keterangan polisi, saat dimintai keterangan, ketiga pelaku mengaku telah mengintai gereja tersebut jauh hari sebelum beraksi.
Bahkan, salah satu dari para pelaku menyamar sebagai tukang barang bekas (rosok) demi bisa mengawasi kondisi gereja sasarannya.
"Saat dirasa kondisi sudah aman, ketiganya langsung melancarkan aksinya," imbuhnya.
Secara estafet, ketiga pelaku menjebol atap gereja dan mengeluarkan satu per satu peralatan musik yang ada di dalam.
Usai berhasil mengeluarkan seluruh alat musik yang ada di gereja, kedua pelaku lantas membawa barang curiannya tersebut menyusuri sungai hingga tembus rumah sakit Aminah Kota Blitar. (ina/rev)