Hari Internasional Tanpa Sampah, Khofifah: Jatim Miliki Bank Sampah Terbanyak

Hari Internasional Tanpa Sampah, Khofifah: Jatim Miliki Bank Sampah Terbanyak Khofifah Indar Parawansa di lokasi pembuangan sampah. Foto: Humas Pemprov Jatim

Hadirnya BSU saja tentu tidak cukup untuk menanggulangi volume sampah nasional yang kian bertambah. Perlu partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah agar permasalahan sampah di Indonesia dapat teratasi dengan baik.

"Oleh sebab itu kami mendorong masyarakat untuk giat melakukan pemilahan sampah mulai dari skala rumah tangga. Pemilahan yang dilakukan akan sangat mendatangkan manfaat bagi bumi yang kita tinggali," urai .

Yang pertama, masyarakat bisa ikut mengurangi dampak perubahan iklim. Ini karena dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) maka masyafakat akan melakukan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang yang akan berkontribusi signifikan terhadap upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.

Kemudian pengelolaan sampah juga akan mengurangi polusi udara dan melestarikan sumber daya alam. Sebab daur ulang akan memainkan peran penting dalam mencegah sampah masuk ke tempat pembuangan sampah dan insinerator, sekaligus menyediakan bahan daur ulang bagi produsen, bukan bahan mentah, untuk memproduksi barang baru.

"Selain itu juga ada manfaat ekonomi dalam menjalankan pengelolaan sampah dengan bank sampah. Pendekatan zero waste mendorong pengembangan ekonomi sirkular, di mana barang-barang bekas dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya untuk produk baru," tegas .

"Hal ini menciptakan dampak positif dengan menciptakan peluang kerja yang ramah lingkungan, karena sumber daya terus digunakan kembali dalam perekonomian, bukan hanya digunakan sekali lalu dibuang begitu saja," katanya.

Bank sampah menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Reduce artinya mengurangi pemakaian barang sekali pakai yang berpotensi menjadi sampah. Reuse berarti memperbaiki barang agar bisa digunakan kembali. Sedangkan recycle mengubah bahan yang tidak terpakai menjadi barang baru.

Di Indonesia, bank sampah dibagi dua berdasarkan wilayah administrasinya. Pengolahan sampah tingkat kota dan kabupaten dipegang oleh Bank Sampah Induk (BSI). Sedangkan untuk wilayah yang lebih kecil, sampah akan dikelola oleh Bank Sampah Unit (BSU). Wilayah BSU mencakup RT/RW, sekolah dan instansi swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO