“Benar pelaku sudah berhasil menjambret handphone korban seorang wanita. Namun secara bersamaan ada salah satu anggota opsnal Polsek tambaksari yang kebetulan di warung kopi tersebut. Anggota Opsnal Reskrim mendengar teriakan korban dan melakukan pengejaran dan tidak jauh dari warung giras pelaku berhasil ditangkap, tapi satu pelaku lainya berhasil kabur,” jelas Aman Hasta, kamis (2/5/2024).
Aman mengatakan, identitas pelaku adalah HRM (26) yang merupakan warga Sombo Surabaya. Selama pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa telah mengawasi korban sejak lama.
Selain itu, masih kata Aman, pelaku juga mengaku handphone hasil perampasan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan makan dan pesta minuman keras.
“Dari dasar pengejaran pelaku jambret yang kita tangkap, kemudian kita lakukan pengejaran kepada pelaku lainya yang berhasil kabur,” jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, seta handphone korban sebagai barang bukti.
“Kami juga mengamankan motor sarana aksi jambret dan handphone korban sebagai barang bukti,” pungkasnya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News