Lebih lanjut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Tandes. Dalam pertemuan itu, tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga Rp5 juta.
"Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp 3 juta dan sisanya di transfer ke dua nomor rekening tersangka," ujarnya.
Namun, setelah pelaku tidak merespon saat dihubungi korban. Kasus yang membawa nama polisi tersebut, viral di media sosial.
Aparat kepolisian yang mengetahui kabar tersebut, langsung melakukan pendalaman dan mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku.
"Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat gadai itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku," ujarnya.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News