Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan

Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, ketika memasang rambu larangan kendaraan besar melintas di Jalan Betiring-Prambangan. Foto: Ist

Selain pemasangan rambu jalan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online. Sebab, di tengah perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan peta online biasa digunakan pengguna jalan.

"Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan. Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat. Nah, di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan ini tidak boleh dilewati kendaraan berat," urai Yani.

Pemasangan rambu di ruas jalan ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap dengan adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif, pengguna jalan menjadi lebih hati-hati. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.

"Adanya ruas jalan ini sangat membantu akses mobilitas masyarakat. Karenanya, pemasangan rambu ini adalah langkah positif untuk keselamatan kita semua. Semoga pengguna jalan bisa lebih disiplin dan peduli terhadap rambu yang telah dipasang," harapnya.

"Dengan adanya pemasangan rambu jalan ini, Kabupaten diharapkan menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO