SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung dalam SPSI Jawa Timur berdemonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Para buruh berkumpul, berorasi, dan melayangkan protes di depan gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Selasa (11/6/2024) siang.
Selama demo yang berlangsung, setidaknya terdapat 300 massa buruh yang menggeruduk Kantor DPRD Jatim.
Mereka menuntut agar Tapera dicabut karena memberatkan dan tidak masuk akal. Di mana gaji pekerja dipotong 2,5 persen dan pemberi kerja harus membayar 0,5 persen dari gaji pekerja untuk Tapera.
Mereka kontra terhadap program ini. Karena dari perhitungan Tapera tersebut bila dilakukan hingga pensiun atau selama 35 tahun, hasil tabungan tetap tidak akan bisa dibelikan sebuah rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh koodinator buruh SPSI Jatim, Andika Hendrawanto di lokasi demo.
"Bahwa para buruh SPSI Jatim menolak Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2024 tentang Tapera dan UU No. 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS bagi pekerjaan. Dirasa itu kurang masuk akal," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Andika lalu menghitung potongan gaji sebesar 3% tiap bulannya dari gaji para buruh Surabaya ynag di angka Rp4,7 juta per bulan. Maka potongan untuk Tapera bisa mencapai Rp118 ribu.
Klik Berita Selanjutnya