![Relawan Curi Satu Unit Komputer di Markas PMI Kota Batu Relawan Curi Satu Unit Komputer di Markas PMI Kota Batu](/images/uploads/berita/700/2b3ed702403a4f8b4d9180faca812fba.jpg)
Aksi kriminal yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi bagian dari tim relawan PMI, mengejutkan banyak pihak. Institusi yang seharusnya menjadi tempat menebarkan kebaikan dan menolong sesama, justru menjadi sasaran tindakan kriminal.
Kata Trimo, pelaku yang merupakan warga Desa Sumberejo Kecamatan Batu Kota Batu itu ditangkap oleh Tim Buser Polres Batu setelah mendapat laporan dari ketua PMI Batu Abdul Mutolib.
Penangkapan dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya merugikan PMI secara materi, namun juga dalam hal reputasi dan kepercayaan masyarakat.
"Atas peristiwa itu, markas PMI mengalami kerugian Rp7 juta," kata dia.
Atas tindak pencurian dengan pemberatan itu, polisi berhasil mengamankan satu unit Komputer All In One PC merck HP warna hitam, satu buah mouse warna hitam, satu buah buah kabel power, dan satu buah keyboard warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News