DPRD Tuban Minta Pemkab segera Selesaikan Masalah untuk Perluasan RSUD

DPRD Tuban Minta Pemkab segera Selesaikan Masalah untuk Perluasan RSUD Komisi I DPRD Tuban saat menggelar hearing dengan pihak RSUD, Yayasan Abdi Negara, dan BPN Tuban.

Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Negara, Joko Sarwono, mengungkapkan pihaknya telah menggelar audiensi bersama pemkab dan warga. Namun dari 19 kepala keluarga, 7 di antaranya belum sepakat mengenai angka ganti rugi.

Menurutnya, sesuai dengan bukti sertifikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN, lahan tersebut secara sah milik Yayasan Abdi Negara dengan total luasan awal 52.350 meter persegi.

Namun, berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/BPN tahun 2022 lalu saat yayasan akan membangun pagar pembatas.

"Selain itu, juga sebagai pengamanan aset," tegasnya.

Sedangkan Direktur RSUD dr. R Koesma, Masyhudi, menjelaskan pembangunan gedung instalasi perawatan intensif terpadu (IPIT) telah direncanakan sejak tahun lalu, namun diundur hingga 2024 lantaran terkendala lahan.

Menurutnya, pembangunan gedung IPIT cukup mendesak karena RSUD dr. R. Koesma saat ini hanya memiliki 8 kamar ICU. "Padahal, idealnya harus 30 ICU sesuai standar. Jadi kami (RSUD) kewalahan," pungkasnya.

Diketahui, pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma terkendala lahan yang akan digunakan untuk lokasi proyek.

Komisi I harus turun untuk melakukan mediasi antara warga yang menempati lahan di timur RSUD dengan dan Yayasan Abdi Negara pada 26 Juni 2024 lalu. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO