1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

BANGSAONLINE.com - / menggelar Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Dalam kegiatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono () menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.

Penyerahan sertipikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan di Indonesia.

Upaya / cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).

Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertipikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertifikat Tanah Elektronik.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO